KISAH SELEB INDO: Memakai Bikini Terlalu Seksi Di Pantai, Turis Wanita Ini Ditangkap Polisi

Senin, 14 Oktober 2019

Memakai Bikini Terlalu Seksi Di Pantai, Turis Wanita Ini Ditangkap Polisi


Bikini Terlalu Seksi di Pantai, Turis Wanita Ini Ditangkap Polisi


Pakai Bikini Terlalu Seksi di Pantai, Turis Wanita Ini Ditangkap Polisi

Berita Online Terapdate - Bikini memang menjadi outfit wanita ketika pergi ke pantai. Namun, bagaimana kalau gara-gara memakai bikini yang terlalu seksi di pantai malah jadi ditangkap polisi?

Dilansir dari laman RajabandarQ, cerita viral di media sosial ini bermula dari seorang turis wanita dari Taiwan berusia 20-an yang ditangkap polisi.

Penyebabnya adalah foto-foto dirinya mengenakan bikini yang dianggap terlalu minim di pantai Boracay, pulau di Filipina menjadi viral.

Dikatakan bahwa tidak seperti bikini biasa, pakaian renangnya hanya menutupi batas minimun dan ditahan oleh tali, banyak bagian tubuhnya yang terpapar.

Kepala polisi Jess Baylon mengungkapkan bahwa bikini yang dikenakan wanita tersebut benar-benar seperti benang.

Baca Juga - BEM SI Pastikan Rencana Demo DPR dan Istana Hari Ini Hoax

Ilustrasi bikini. (Shutterstock)

Turis yang memakai pakaian renang itu pun menyebabkan kegemparan di antara beberapa penduduk dan wisatawan yang mengambil foto dirinya serta mengunggahnya di internet.


Banyak warganet memiliki reaksi beragam tentang pakaiannya yang berani. Sementara beberapa tidak melihat ada yang salah dengan itu.

Insiden ini menarik perhatian Kelompok Manajemen Rehabilitasi Antar Lembaga Boracay, setelah itu polisi melacak hotel turis tersebut dan membawa mereka ke kantor polisi. Agen BandarQ


Menurut Baylon, turis itu berpikir tidak ada yang salah dengan pakaiannya, mengklaim bahwa itu adalah apa yang biasanya dia kenakan di Taiwan.

Ilustrasi pantai (Pixabay 12019)

Dia menambahkan bahwa itu hanya bentuk ekspresi ketika dia merasa nyaman dengan tubuhnya.

"Mungkin itu caranya mengungkapkan bagaimana mereka menghargai pulau dan keindahan tubuhnya, tetapi dalam budaya konservatif kita, ini tidak bisa diterima," kata Baylon.

Peraturan di pulau yang terletak 315 km dari Manila ini pun tidak secara spesifik melarang pemakaian pakaian renang yang sangat minim.


Namun, turis diharuskan membayar denda 2.500 peso atau Rp 1,8 juta karena melanggar undang-undang yang melarang mengambil dan memajang foto 'cabul' Agen Domino



Tidak ada komentar:

Posting Komentar