Kisahselebindo - Kuasa hukum Bebby Lestari, Sunan Kalijaga mengatakan Angel Lelga terancam 5 tahun hukuman penjara atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh kliennya.
"Ancaman diatas lima tahun," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/8/2020).
Setidaknya ada empat episode dalam channel YouTube milik Angel Lelga yang diduga mengandung pencemaran nama baik.
"Ada empat episode yang dalam proses laporan kita. Semua, karena kita melaporkan akun YouTube Angel Lelga Channel. Siapapun yang terlibat disitu kita lihat di proses hukumnya seperti apa," ungkapnya. Situs BandarQ
RajabandarQ: Situs Bandarq, DominoQQ, Poker Online
RajabandarQ - Lebih lanjut ayah Salmafina Sunan ini menuturkan, baik Bebby Lestari dan Vicky Prasetyo berharap Angel Lelga juga segara dijebloskan di penjara.
"Inilah yang diinginkan sama Vicky bertemu di rutan. Vicky menginginkan rasa yang sama artinya dia saat ini merasakan jeruji besi," ucapnya.
"Karena mungkin dia masih sayang dia ingin mantanya merasakan hal yang sama jadi ingin berbagi rasalah," sambungnya.
Sekadar diketahui, Angel Lelga dilaporkan atas dua perkara yang mengenai Vicky Prasetyo.
Laporan pertama dibuat oleh kuasa hukum sekaligus perwakilan Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution dengan dugaan pencemaran nama baik terdaftar di Polda Metro Jaya sejak Minggu (23/8/2020).
Sementara laporan kedua datang dari adik kandung Vicky Prasetyo, Bebby Lestari. Dia mendaftarkan laporannya ke Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2020.
Vicky Prasetyo sendiri kini tengah diadili atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Perempuan itu merasa difitnah usai Vicky Prasetyo menuding dirinya berzina dengan Fiki Alman. Daftar RajabandarQ
Kini kasus tersebut masih bergulir di pengadilan. Selama proses itu berlangsung, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar