KISAH SELEB INDO: Artis transgender
Tampilkan postingan dengan label Artis transgender. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artis transgender. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Januari 2021

Wijin Tetap Mendukung Penuh Gisel Terkait Masalah Video Syurnya

 


RAJABANDARQ - Wijin adalah salah satu orang yang selalu mendampingi Gisel dalam menghadapi kasus hukumnya. Pebasket sekaligus pebisnis ini juga kerap menulis pesan menyentuh untuk menguatkan sang pacar.

Rupanya, pihak keluarga juga mendukung pemilik nama asli Wijaya Saputra ini untuk tetap berada di samping Gisel. Orangtua memberi kebebasan sepenuhnya kepada sang anak terkait masalah hubungan SITUS BANDARQ

Keluarga support gue, apa pun itu lo udah gede, orangtua gue percaya ini kan jalan jalan hidup lo, lo udah gede,kata mantan kekasih Agnez Mo ini di YouTube Boy William

RajabandarQ: Situs Bandarq, DominoQQ, Poker Online

Yang penting bisa bertanggung jawab, ya lo jagain Gisel, tanggung jawab lo jagain anak orang, dia menyambung pernyataan.

Wijin juga menyebut bahwa pemikiran keluarganya sangat terbuka dalam segala hal, termasuk mengenai kasus ini.

Terutama my mom sih, dia sangat open minded, dia enggak mau melihat sebuah masalah di satu sisi aja, dia lihat dari dua sisi. Balik lagi, bawa ke Tuhan," tuturnya.

Boy William pun menanggapi pernyataan Wijin. Di matanya, Gisel memang sosok yang sangat baik hati kepada orang-orang di sekelilingnya


"Jangankan di entertainment industry, as a friend aja dia nice. I don't judge Gisel, kalau orang belum pernah ketemu dia you missing out. You have to meet her to know how a great she is as a person," papar Boy William.

Terlepas dari kesalahan yang dilakukan Gisel, Wijin percaya bahwa masih banyak orang di luar sana yang menyayangi Gisel.

Banyak orang yang sayang dia, dia sangat empati sama orang-orang, di jalan misal ada pengamen dia pasti ngasih. Gua diajarin sama dia harus memberi karena rezeki Tuhan yang kasih. Kalau bisa memberi ya memberi," ia mengakhiri. DAFTAR RAJABANDARQ



Rabu, 27 Mei 2020

Jaksa Ungkap Alasan Lucinta Luna Membuang Ekstasi ke Tempat Sampah

Sidang narkotika Lucinta Luna berlangsung secara virtual karena alasan virus corona.

Jaksa Ungkap Alasan Lucinta Luna Buang Ekstasi ke Tempat Sampah

Kisahselebindo - Lucinta Luna menjalani sidang perdana kasus narkoba dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).


Sidang tersebut dilaksanakan secara telekonfrensi lantaran mengantisipasi virus corona. Dalam dakwaannya, Lucinta Luna terbukti memiliki dan menyimpan narkotika.

"Terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna terbukti melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep Hasan Sofyan.

Jaksa mengatakan, Lucinta Luna mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan yang tidak dikenalnya di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Februari 2020. Situs BandarQ

Artis transgender ini kemudian langsung mencoba barang tersebut, karena dirasa tidak enak ia pun tidak melanjutkan mengkonsumsi barang tersebut.

"Setelah mendapat narkoba jenis ekstasi tersebut terdakwa langsung konsumsi, merasa rasanya tidak enak, sehingga terdakwa hanya konsumsi sedikit dan sisanya dibawa pulang," ungkap Asep.

Jaksa melanjutkan, pada 5 Februari 2020, Lucinta Luna membuang sisa ekstasi yang diterimanya di Senopati ke bak sampah di apartemen pribadinya. 


Setelah itu, pada Selasa, 11 Februari 2020, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama rekannya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat dengan barang bukti dua butir ekstasi yang dibuang Lucinta Luna di bak sampah.

RajabandarQ: Situs Bandarq, DominoQQ, Poker Online


Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

RajabandarQ - "Dari hasil pemeriksaan forensik, dua butir ekstasi tersebut terbukti mengandung MDMA (ekstasi) yang terdaftar sebagai narkotika golongan 1," jelasnya.

Selain itu, polisi juga menemukan tujuh butir psikotropika benzodiapine yang disimpan dalam kotak bekas bungkus permen yang diletakkan di ruang tamu apartemen Lucinta. 

Psikotropika berupa tablet warna putih itu memiliki berat 1,3308 gram. PROAKUN


Akibat perbuatannya itu, Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca Juga - Biaya Perawatan Mahal, Billy Jual Rumah Peninggalan Olga Syahputra