KISAH SELEB INDO: Catherine Wilson Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Juli 2020

Catherine Wilson Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Saat ditangkap, Catherine Wilson tidak sendiri. Bintang film Punk in Love ini dibekuk bersama J, yang merupakan satpam rumahnya.

Catherine Wilson Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kisahselebindo - Polisi hingga kini masih mendalami kasus narkoba yang menjerat artis Catherine Wilson alias Keket.

Meski Keket mengaku baru tiga bulan pakai sabu, namun pengakuan itu tidak begitu saja diterima polisi.

Untuk mengetahui lebih lengkap sejauh mana Catherine Wilson memakai narkoba, polisi akan memeriksa rambut artis 39 tahun itu.

Sementara tes urine terhadap Keket sudah dilakukan dan hasilnya positif mengandung narkotika.

RajabandarQ: Situs Bandarq, DominoQQ, Poker Online


"(Catherine Wilson) akan kami jerat dengan Pasal 114 juga Pasal 112. Paling singkat lima tahun. Paling lama 15 atau 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Saat ditangkap, Catherine Wilson tak sendiri. Bintang film Punk in Love ini dibekuk bersama J, yang merupakan satpam rumahnya. Situs BandarQ


"Hasil tes urine positif. (Urine) keduanya mengandung metafetamin, baik CW maupun J," tutur Yusri.

Penampakan Catherine Wilson saat ditangkap dalam kasus narkoba di kediamannya, di kawasan Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020). [Istimewa]

RajabandarQ - "Pengakuannya baru dua atau tiga bulan. Tapi kami akan kembali melakukan tes, kemungkinan dua atau tiga hari hasilnya akan keluar, " tutur Yusri.

Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram. PROAKUN

Baca Juga - Pernikahan Nikita Willy dan Anak Bos Taksi Digelar Oktober 2020


 RAJABANDARQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar